Sebagai salah satu pemasukan terbesar negara, pajak harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan hasil maksimal. Tidak heran kalau ada wajib pajak yang melakukan kecurangan dalam pelaporan dan pembayaran pajak akan mendapatkan sanksi teguran hingga pidana. Pastikan Anda selalu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk membayar setoran pajak tepat waktu. Toh, Anda bisa mengakses situs resmi DJP untuk membuat laporan SPT hingga penerbitan faktur pajak online. Sudahkah Anda menikmati fitur e-faktur pajak?
Mengenal Jenis Faktur Pajak Online yang Wajib Anda Pahami
Pengusaha Kena Pajak atau PKP wajib mengetahui pentingnya faktur pajak untuk memberikan setoran pajak ke negara. Bila pengusaha non PKP melakukan kesengajaan memotong PPN tanpa menerbitkan faktur pajak resmi, maka potensi mendapatkan sanksi pidana sangat besar di Indonesia. Supaya Anda bisa menjadi Pengusaha Kena Pajak yang patuh hukum, kenali jenis faktur pajak sebelum menerbitkannya berikut :
1. Faktur Pajak Keluaran
Faktur Pajak Keluaran merupakan dokumen yang diterbitkan oleh PKP pada BKP atau JKP yang tergolong barang mewah. Pengertian BKP adalah Barang Kena Pajak, sedangkan JKP kepanjangan dari Jasa Kena Pajak yang mendapatkan potongan pajak yang akan diserahkan pada kas negara.
2. Faktur Pajak Masukan
Faktur pajak yang Anda terima dari supplier bila ada transaksi pembelian BKP atau JKP yang nantinya akan diolah menjadi barang akhir sebelum dijual pada konsumen.
3. Faktur Pajak Pengganti
Merupakan dokumen faktur yang diterbitkan PKP karena kesalahan penerbitan faktur pajak sebelumnya. Misalnya perusahaan Anda menjual barang kena pajak pada PKP lain dengan nominal barang atau penulisan harga yang salah penulisan dalam faktur tersebut, maka sifat faktur pajak pengganti adalah mengoreksi faktur yang terbit sebelumnya.
4. Faktur Pajak Gabungan
Adalah faktur pajak yang dikeluarkan pihak PKP untuk transaksi penjualan BKP atau JKP selama periode tertentu, misalnya periode pembelanjaan satu bulan. Faktur pajak gabungan dianggap lebih efisien dan efektif dalam memudahkan penghitungan setoran pajak sesuai penggabungan pembelanjaan dalam periode tersebut.
5. Faktur Pajak Cacat
Merupakan dokumen faktur yang salah penerbitan karena kesalahan penulisan kode atau nomor seri dan lain-lain. Nantinya faktur pajak cacat yang sudah terlanjur diterbitkan akan diganti dengan faktur pajak pengganti yang sudah disebutkan sebelumnya, ya!
Kemudahan Membuat Faktur Pajak Online
Selain mengetahui jenis faktur pajak yang diterbitkan PKP, Anda juga harus tahu cara membuat e-faktur pajak yang menjadi solusi penerbitan faktur pajak lebih mudah di era digital ini. Berikut cara membuat faktur pajak online yang bisa Anda jadikan referensi yaitu :
- Melakukan pendaftaran online di situs resmi DJP agar mendapatkan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP.
- Mengisi data yang diminta dengan benar mulai isian data PKP, data pembeli, data barang atau jasa kena pajak, dan tangan tangan.
- Mengisi data BKP atau JKP dengan sebenarnya mulai nama atau jenis barang, jumlah, harga, potongan harga, metode pembayaran, dan PPN.
- Mencantumkan nomor seri mulai 1 sejak awal periode atau setelah masa pengukuhan PKP.
- Melakukan perincian data barang atau jasa kena pajak sejujurnya, lalu Anda bisa membubuhkan tanda tangan pejabat perusahaan. Di era digital ini, tidak perlu menggunakan tanda tangan basah untuk penerbitan faktur pajak sebab ada kemudahan electronic signature yang bisa diakses dengan QR code.
Penting sekali untuk membuat faktur pajak online yang membantu perekonomian negara dengan menetapkan potongan harga atau PPN yang bisa disetorkan pada kas negara. Nantinya uang penerimaan dari pajak rakyat bisa mendukung pembangunan di Indonesia menjadi lebih optimal mulai sektor peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Mengetahui pembuatan e-faktur pajak yang bisa Anda akses lewat gawai pribadi bisa membantu kemudahan dalam menerbitkan faktur pajak online tanpa ribet. Hindari melakukan kesalahan pengisian data, termasuk menghilangkan faktur pajak untuk kepentingan pribadi. Satu faktur pajak yang sengaja Anda tidak laporkan bisa berdampak pada risiko sanksi tegas dari pemerintah sesuai aturan perundang-undangan. Yuk, tertib membayar pajak PKP Anda untuk membantu pembangunan Indonesia lebih baik!